| Hujan Deras Manasik Terganggu |
|
|
|
| Ditulis Oleh Rahmat / Hidayat | |
| Sabtu, 01 Desember 2007 | |
|
Landasan Ulin, Info Haji - Sabtu (1/12) sore pukul 16.30 Wita hujan deras mengguyur asrama haji embarkasi Banjarmasin. Akibatnya praktik manasik haji bagi kloter 11-BDJ asal Kota Banjarmasin dan Hulu Sungai Selatan, dialihkan ke acara dialog. Dialog yang dilangsungkan di Masjid Syahrazza Muhtadin dipimpin oleh Drs H Abubakar Kabi dan Drs H Hamidansyah. Sebelumnya yakni kloter penerbangan pertama hingga kloter BDJ-10, kegiatan manasik haji selalu dilaksanakan tepat waktu sesuai jadual panitia. Manasik haji ini memang merupakan keharusan untuk dilaksanakan selama jamaah calon haji berada di karantina. “Karena hujan deras, yang terus mengguyur asrama haji sejak Sabtu sore maka pemantapan manasik haji bagi jamaah kloter 11-BDJ, terkendala,” ucap Kabid Pembimbing dan Pemantapan jamaah calon haji Drs HM Ilyas MAg, Sabtu (1/12). Disebutkannya, pemantapan manasik haji memang perlu selama berada di karantina. Karena manasik merupakan rukun penting dalam menunaikan rukun Islam ke lima di Tanah Suci ini. Jamaah calon haji, disarankan untuk terus mengikuti kegiatan manasik tersebut selama berada di karantina. “Itulah kenapa, setiap kloter kita adakan manasik. Supaya jamaah betul-betul memahami syarat-syarat haji tersebut,” timpal HM Ilyas. Kloter 11-BDJ yang masuk asrama haji embarkasi Banjarmasin Sabtu (1/12) pagi pukul 08.00 Wita. Menurut jadual kloter ini diberangkatkan ke Mekkah, Minggu (2/12) pukul 02.40 Wita. Rombongan ini akan diangkut pewasat boeing 767-300 Garuda Indonesia. Jamaah tersebut akan langusng menuju Mekkah dan tidak lagi singgah di Madinah. Infromasi diperoleh, dari jumlah jamaah 325 orang termasuk petugas, dipastikan yang berangkat hanya 324 orang. Satu orang asal Hulu Sungai Selatan tidak ikut masuk asrama haji. Yang bersangkutan batal masuk asrama bersama rombongannya, karena Bnh binti Halus ini diketahui berbadan dua. Ia dipastikan gagal menunaikan haji tahun ini, karena ketentuan bagi jamaah calon haji yang sedang hamil tidak dibolehkan ikut melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. “Bagi mereka yang hamil ia terhalang oleh ketentuan penerbangan. Karena bisa mengancam kandungan si ibu dan anak yang ada dalam janinnya,” jelas sumber Garuda. (mat) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

























40°C 







